Hukum Siber: Hak dan Kewajiban
Offered By: Universitas Indonesia via IndonesiaX
Course Description
Overview
Telematika, atau telekomunikasi dan informatika, merupakan pertemuan jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Dalam pengertian yang sederhana, telematika bisa diartikan sebagai perpaduan antara teknologi komputer dan komunikasi.
Dalam perkembangannya, istilah telematika juga memperlihatkan konvergensi antara telekomunikasi, media, dan informatika yang berbasis teknologi digital. Itulah sebabnya, telematika kemudian berkembang menjadi information and communication technology (ICT).
Selanjutnya, keberadaan telematika dan perkembangan internet menciptakan dunia baru bagi masyarakat yakni cyber space. Di alam yang baru ini terdapat kebebasan informasi, kebebasan berkomunikasi, dan kebebasan mengemukakan pendapat.
Seiring dengan perkembangan cyber space sebagai medium komunikasi global antar individu, maka muncullah hak dan kewajiban tiap individu. Hal inilah yang membuat banyak negara mencoba mengatur keberadaan alam baru dengan menciptakan hukum telematika atau cyber law. Kursus Cyber Law: Rights and Obligations akan dibawakan oleh Edmon Makarim, Ketua Lembaga Kajian Hukum Teknologi dan Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Syllabus
Kursus ini akan memperkenalkan hak dan kewajiban yang diatur dalam hukum telematika. Dengan mengikuti kursus ini, Siswa IndonesiaX diharapkan akan mampu memanfaatkan ruang cyber sebagai sarana berkomunikasi dan berinteraksi secara bertanggung jawab.
Tags
Related Courses
Property and Liability: An Introduction to Law and EconomicsWesleyan University via Coursera English Common Law: Structure and Principles
University of London International Programmes via Coursera The Law of the European Union: An Introduction
Leiden University via Coursera Justice
Harvard University via edX Introduction to Environmental Law and Policy
The University of North Carolina at Chapel Hill via Coursera